Selasa, 23 Desember 2014

Al-Qur'an Sebagai Sumber Pokok Ajaran Islam

Sumber-Sumber Ajaran Islam
        AL-QUR’AN
Secara etimologi Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti “bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”. Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a yang artinya membaca. Sedangkan secara terminologi, Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik, Alquran sumber agama (juga ajaran) Islam pertama dan utama yang memuat firman - firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di Madinah.
Al Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia. Sangat mengagumkan bukan saja bagi orang mukmin, melainkan juga bagi orang-orang kafir. Al Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang pertama kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat 1-5. Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain adalah Al-Qur’an (QS. Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1), At-Tanzil (QS. As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (QS. Al-Hijr: 1-9).

Al Qur’an diturunkan oleh Allah dengan bahasa Arab sebagaimana firman-Nya :

 “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. ( Q.S. Yusuf, 12:2)”

Al Qur’an merupakan sumber hidayah dan petunjuk, sumber syariah dan hukum – hukum. Yang wajib dijadikan pedoman dan diikuti oleh manusia supaya memperoleh kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan hidup didunia dan keselamatan di akhirat.
yaa ayyuhaa alnnaasu qad jaa-akum burhaanun min rabbikum wa-anzalnaa ilaykum nuuran mubiinaan

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mu'jizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang. ( Q.S.  An-Nisaa’,  4:174)”

Ayat - ayat Al Qur’an yang diturunkan selama lebih kurang 23 tahun itu dapat dibedakan antara ayat - ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang turun setelah Nabi Muhammad hijrah (pindah) ke Madinah. Ayat-ayat yang turun ketika Nabi Muhammad masih berdiam di Mekkah di sebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat - ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad pindah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyah. Ciri-cirinya adalah :

1.       Ayat-ayat Makiyah pada umumnya pendek - pendek, merupakan 19/30 dari seluruh isi Al Qur’an, terdiri dari 86 surat, 4.780 ayat. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah pada umumnya panjang - panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi Al Qur’an, terdiri dari 28 surat, 1456 ayat.
2.       Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhannaas (hai manusia) sedang ayat – ayat Madaniyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhallaziina aamanu (hai orang-orang yang beriman).
3.  Pada umumnya ayat - ayat Makkiyah berisi tentang tauhid yakni keyakinan pada Kemaha Esaan Allah, hari Kiamat, akhlak dan kisah-kisah umat manusia di masa lalu, sedang ayat - ayat Madaniya memuat soal - soal hukum, keadilan, masyarakat dan sebagainya.
Al Qur’an mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
1.       Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah / keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
2.       Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara / syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
3.       Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.

  Fungsi Al Qur’an antara lain adalah :
1. Menerangkan dan menjelaskan (QS. 16:89; 44:4-5)
2. Al-Qur’an kebenaran mutlak  (Al-Haq) (QS. 2: 91, 76)
3. Pembenar (membenarkan kitab-kitab sebelumnya) (QS. 2: 41, 91, 97; 3: 3; 5: 48; 6: 92;         10: 37; 35: 31; 46: 1; 12: 30)
4. Sebagai Furqon (pembeda antara haq dan yang bathil, baik dan buruk)
5. Sebagai obat penyakit (jiwa) (QS. 10: 57; 17:82; 41: 44)
6. Sebagai pemberi kabar gembira
7. Sebagai hidayah atau petunjuk (QS. 2:1, 97, 185; 3: 138; 7: 52, 203, dll)
8. Sebagai peringatan
9. Sebagai cahaya petunjuk (QS. 42: 52)
10. Sebagai pedoman  hidup (QS. 45: 20)
11. Sebagai pelajaran





Tidak ada komentar:

Posting Komentar